Arab Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 1 Bulan
Visa umrah 1 bulan kini resmi diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah, masa berlaku visa umrah yang sebelumnya tiga bulan kini dipangkas menjadi hanya satu bulan atau 30 hari sejak tanggal penerbitan.
Kebijakan ini akan mulai berlaku minggu depan, seperti dilaporkan Al-Arabiya pada Jumat (31/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Arab Saudi mengatur lonjakan jemaah umrah internasional yang meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir. Sejak musim umrah dimulai pada awal Juni 2025, jumlah visa yang diterbitkan sudah melampaui empat juta, mencatat rekor baru dibandingkan musim-musim sebelumnya.
Tujuan Kebijakan Visa Umrah 1 Bulan
Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan visa umrah 1 bulan bertujuan agar pengelolaan arus masuk jemaah lebih tertib, terencana, dan terkendali. Dengan pembatasan waktu yang lebih singkat, pemerintah dapat memantau pergerakan jemaah secara lebih efektif, terutama pada periode padat seperti menjelang Ramadan atau musim haji.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi calon jemaah dari berbagai negara untuk mendapatkan visa dan menjalankan ibadah umrah.
Perbandingan dengan Aturan Sebelumnya
Sebelumnya, jemaah yang telah memperoleh visa umrah diberikan waktu hingga tiga bulan sejak tanggal penerbitan untuk memasuki wilayah Arab Saudi. Namun dengan aturan baru, visa tersebut kini hanya berlaku 30 hari sejak diterbitkan, tanpa adanya perpanjangan waktu tambahan.
Dengan demikian, calon jemaah diharapkan merencanakan keberangkatan lebih matang, karena masa berlaku visa kini jauh lebih singkat dibandingkan sebelumnya.
Dampak bagi Jemaah dan Travel Umrah
Bagi jemaah dari Indonesia, perubahan kebijakan ini tentu perlu menjadi perhatian penting. Banyak biro perjalanan dan penyelenggara umrah tengah menyesuaikan jadwal keberangkatan, reservasi hotel, dan jadwal penerbangan agar sesuai dengan masa berlaku visa umrah 1 bulan yang baru ini.
Travel agent disarankan segera melakukan konfirmasi kepada pihak penyedia visa atau perwakilan resmi Kementerian Haji dan Umrah agar tidak terjadi keterlambatan keberangkatan atau kendala di imigrasi.
Penjelasan Resmi Kementerian
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa kebijakan pemangkasan masa berlaku visa umrah ini merupakan bagian dari modernisasi sistem keimigrasian berbasis digital. Proses pengajuan dan penerbitan visa kini dapat dilakukan lebih cepat melalui platform online resmi yang terhubung dengan sistem nasional Saudi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan jemaah dengan memperluas kapasitas bandara, transportasi, serta fasilitas hotel di Makkah dan Madinah.
Kebijakan visa umrah 1 bulan menunjukkan komitmen Arab Saudi untuk menjaga kenyamanan dan keamanan jemaah umrah internasional di tengah meningkatnya jumlah kunjungan setiap tahunnya.
Calon jemaah diimbau memperhatikan dengan seksama masa berlaku visa dan menyesuaikan rencana keberangkatan agar tidak terkendala saat memasuki wilayah Arab Saudi.
Informasi Umroh, Umroh Plus, Haji Plus dan Haji Tanpa Antri
Telp / WA : 0813-7076-0999
Alamat: Ruko Wilis Center, Jl. Simpang Wilis 1E, Kota Malang
Website : tomboatitour.com