Sistem Penerbitan Visa Umrah Kembali Melalui Provider Resmi
Sistem penerbitan visa umrah kembali mengalami perubahan penting. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk Indonesia mulai 23 November 2025, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan pada Desember.
Kebijakan ini menandai kembalinya mekanisme penerbitan visa umrah melalui provider resmi yang memiliki kontrak aktif, demi memastikan proses yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Arab Saudi resmi menghentikan sistem penerbitan visa umrah berbasis virtual account untuk Indonesia mulai 23 November 2025.
Kebijakan ini diberlakukan lebih cepat dari jadwal awal Desember.
Dengan penutupan ini, mekanisme visa kembali seperti sebelumnya:
➡️ Wajib melalui provider resmi
➡️ Hanya provider dengan kontrak aktif yang dapat mengajukan visa
➡️ Proses menjadi lebih terstruktur dan lebih selektif
Sejak era virtual account, siapa pun yang bisa terkoneksi ke muassasah dapat mengurus visa tanpa kontrak.
Kini, aturan kembali diperketat untuk memastikan proses lebih aman dan memiliki penanggung jawab yang jelas.
Apa dampaknya untuk jamaah & travel?
➡️ Proses lebih tertib & bertanggung jawab
➡️ Provider lebih selektif — travel tidak berizin berpotensi tidak dilayani
➡️ Kemungkinan pembatasan kuota karena jumlah provider aktif masih terbatas
➡️ Travel harus lebih siap secara administrasi
Untuk Jamaah:
Pastikan Anda memilih travel resmi, berizin, dan terhubung dengan provider aktif.
Sumber : https://www.instagram.com/asphirasi/
Tombo Ati Tour memberikan Update Informasi tentang seputar kebijakan umrah dan haji.